Maraknya penipuan yang terjadi dalam
transaksi online menggugah saya untuk berbagi tips dan cara aman bertransaksi
online. Transaksi online bertujuan untuk memudahkan kita mendapatkan barang
dengan harga yang paling murah dan tidak banyak mengeluarkan waktu kita yang
sangat berharga (time is money). Namun, beberapa oknum penjual palsu atau lebih
pantas disebut penipu memanfaatkan keadaan tersebut untuk meraup keuntungan
dari calon pembeli online. Media transaksi online secara umum dibagi menjadi
tiga bagian yaitu melalui website/toko online (domain blogspot, wordpress,
.com, .net, etc.) forum (kaskus, ngobrolaja, emailgroups, etc.) dan jejaring
sosial (facebook, twitter, friendster, myspace, dll.). Namun ketiga jenis media
tersebut hampir memiliki analisa yang sama untuk mengamankan transaksi online
anda.
Berikut adalah beberapa hal yang
harus anda perhatikan dalam transaksi online :
1. Berdasarkan urutan tingkat keamanan transaksi online sebagai berikut :
* transaksi melalui website/toko online pribadi, wajib bagi anda untuk mengecek
apakah website/toko online tersebut sudah lama beroperasi? Jika website/toko
online masih berumur kurang dari satu tahun maka anda harus lebih berhati-hati
walaupun bertransaksi di kategori ini memiliki tingkat yang paling aman.
* transaksi melalui jejaring sosial,
wajib bagi anda meneliti akun tersebut sudah berapa lama usia akun tersebut,
jenis akun, jumlah pertemanan, update status, komentar status, dll.
Berikut tips saya untuk jejaring sosial :
- bertransaksilah dengan akun yang sudah lama beroperasi (mis: http://suryojoyo.blogspot.com/)
- bertransaksilah dengan akun yang sudah memiliki user name (mis:http://www.facebook.com/suryojoyo.konveksi)
- bertransaksilah dengan akun yang memiliki pertemanan sebanyak mungkin
- bertransaksilah dengan akun yang senantiasa mengupdate status produk,
foto/video karya sendiri (bukan copy paste dari internet), menjawab komentar
pelanggan (dan tidak menghapus komentar buruk dari pelanggan namun dengan
menjawab kesalahpahaman tersebut) mis:http://suryojoyo.blogspot.com/
- bertransaksilah dengan akun pribadi yang memiliki komentar
persahabatan/bahasa gaul/bahasa keluarga kandung dan komentar yang positif.
- lebih aman lagi bertransaksi dengan akun yang sudah memiliki halaman bisnis
di jejaring sosial dengan jumlah penggemar (fans page) yang banyak (mis:http://www.facebook.com/suryojoyo.konveksi)
* transaksi melalui forum dan termasuk
melalui pasang iklan, merupakan salah satu transaksi online dengan tingkat
keamanan yang paling membahayakan. Namun, tidak semua penjual online di bagian
ini adalah penjual palsu/penipu.
Ketiga jenis media tersebut tentu
saja memiliki alamat rumah/toko. Apabila calon penjual menjawab : “saya hanya
berdagang online” hentikan komunikasi dan tinggalkan. Karena siapapun yang
berbisnis online pasti memiliki kantor operasional tetap, entah itu hanya
berukuran 2X2 meter No Problem!!! Yang jelas calon penjual memiliki alamat
lengkap. Buat apa alamat tersebut? Anda dapat melakukan verifikasi alamat calon
penjual dengan mengirimkan surat via jasa kurir (POS/TIKI/JNE, dll.) dan minta
calon penjual memverifikasi isi surat anda melalui sms (mis: anda mengirimkan surat
kepada calon penjual dengan isi : mohon verifikasi isi surat ini via SMS ke
nomor hp saya : “SURYO JOYO Konveksi Pancen OK!). Apabila tidak ada
balasan, berarti alamat tersebut adalah palsu atau menggunakan alamat orang
lain yang bukan nama calon penjual anda. Lebih sempurna lagi apabila anda
menuliskan pada amplop : “rahasia dan pribadi – mohon untuk tidak memberikan
apabila nama dan alamat penerima tidak sesuai” dan tentunya surat tersebut akan
kembali kepada Anda.
Setelah menganalisa ketiga media
transaksi online tersebut anda pun harus melakukan pengecekan lanjutan (advance
analysis) sebelum melakukan transfer dana. Dan kita kita semua harus
mengucapkan terima kasih kepada google.com dan mesin pencari (search engine)
lainnya. Lakukan pengecekan melalui search engine dengan menambahkan kata
penipu/menipu untuk mengetahui siapa calon penjual anda sebagai berikut :
1. Search nama usaha (mis: SURYO JOYO Konveksi penipu)
2. Search nama pemilik usaha (mis: Suryo penipu)
3. Search nomor rekening (mis: BRI 3185-01-026474-53-7 penipu)
4. Search nomor telepon/hp (mis: 085813187944 penipu)
5. Search alamat website/toko online
6. Search user name akun jejaring sosial pribadi/halaman bisnis (mis:http://www.facebook.com/suryojoyo.konveksi penipu)
7. Search informasi lain (lokasi usaha, jenis barang, dll.) yang diberikan
calon penjual anda (mis: Jl. KH.Hasyim Asy'ari Gg. 3 Rt. 7/4 Tritunggal Babat Lamongan penipu atau Penipuan Jual seragam murah harga grosir, dan
lain-lain).
Apabila anda telah melakukan
langkah-langkah tersebut maka anda akan menemukan 2 alternatif yaitu anda akan
menemukan keluhan atau penipuan dari pelanggan atau calon penjual anda bersih
dari kata-kata penipuan dihasil pencarian anda. Apabila anda menemukan kata
menipu silahkan buka tautan hasil pencarian anda, bisa jadi hanya
kesalahpahaman dan sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak. Namun apabila
anda tidak menemukan kata-kata keluhan atau penipuan dari calon penjual anda,
maka anda jangan senang dulu! Bisa jadi dia baru membuat website/akun jejaring
sosial/iklan tersebut dengan umur yang masih muda atau baru dipasang/dibuat.
Nah sekarang andapun sudah memiliki
gambaran mengenai cara menganalisa transaksi online, tiba saatnya untuk
mentransfer dana. Berikut adalah urutan cara pembayaran yang paling aman hingga
beresiko :
1. COD (Cash On Delivery), barang tiba di rumah anda, langsung dibayar (ada
barang ada uang)! Namun transaksi jenis ini hanya memungkinkan apabila jarak
antara calon penjual dan calon pembeli tidak terlalu jauh. Dan beberapa
usaha/toko online terkadang tidak melayani COD walaupun jarak anda berdekatan.
2. REKBER (Rekening Bersama),
pembayaran ini merupakan salah satu cara paling aman untuk bertransaksi online
dengan menggunakan jasa pihak ketiga. Beberapa toko online seperti
multiply.com, tokopedia.com dan juga jasa rekber seperti bukalapak.com (dan masih
banyak lagi jasa rekber) telah memberikan fasilitas untuk keamanan transaksi
walaupun ada biaya tambahan untuk menggunakan jasa tersebut. Berikut cara
kerjanya : kedua belah pihak sepakat menggunakan rekber, calon pembeli
mentransfer uang ke pihak ketiga, calon penjual mengirimkan barang, pembeli
mengkonfirmasi kepada pihak ketiga bahwa barang telah diterima, pihak ketiga
mentransfer uang kepada penjual.
Namun, beberapa calon penjual tidak mau menyepakati penggunaan jasa ini karena
akan mengganggu cashflow usaha. Dan terkadang beberapa calon penjual hanya
memanfaatkan teknologi informasi yang ia miliki untuk penjualan online (mis:
pembeli ingin membeli seragam olahraga SMA sebanyak 500stel = senilai Rp.
25jutaan, tentu saja SURYO JOYO Konveksi akan menolak pembayaran ini
karena akan mematikan aliran cashflow/modal berjalan dalam jangka waktu
tertentu hingga diterimanya barang oleh calon pembeli, dan juga beberapa produk
yang dimiliki hanya merupakan etalase/pajangan toko untuk availability product atau
stok barang dengan jumlah minimum namun memiliki jaringan informasi barang dari
distributor/agen)
3. WESEL POS, Cara pembayaran kuno
ini telah ada sejak lama namun cukup ampuh untuk mengurangi tingkat penipuan
transaksi online. Karena dalam pencairan dana lewat wesel pos maka calon
penjual akan diminta untuk menunjukkan KTP Asli dan Fotocopy KTP agar dapat
mencairkan dana yang anda kirimkan. Apabila anda masih juga tertipu dengan
pembayaran jenis ini jangan salahkan Kantor Pos tapi salahkanlah Dispenduk/Catatan
Sipil mengapa mengeluarkan KTP Palsu!
4. REKENING BANK, Ini merupakan cara
umum dan mayoritas dilakukan dalam transaksi online. Namun mayoritas calon
pembeli yang melakukan jenis pembayaran inilah yang banyak mengalami penipuan!
“Uang ditransfer Barang tak datang-datang.” Memang agak susah untuk melaporkan
penipuan jenis ini ke bank untuk mengembalikan atau memblokir rekening “oknum
penjual nakal” tersebut. Paling tidak harus banyak orang atau massal baru akan
mendapatkan tanggapan setelah anda melaporkan kepada pihak yang berwajib. Namun
saran saya sebaiknya melaporkan kepada pihak berwajib (tentunya tanpa
mengeluarkan uang, entah diproses atau tidak terserah, dan semoga diproses).
Dengan pelaporan ini, maka anda turut mengurangi penipuan transaksi online.
Apabila anda masih tertipu, jangan
berdiam diri! Lakukan sesuatu untuk mencegah agar orang lain tidak tertipu
seperti yang anda alami dengan mempublikasikannya di forum atau jejaring
sosial. Tentunya dengan melampirkan bukti-bukti dan juga identitas anda dan
yakinlah teman-teman yang lain akan memforward (melanjutkan/membagikan) berita
anda kepada yang lain karena disertai bukti dan identitas anda. Saya sendiri
tidak akan memforward berita tersebut apabila tidak disertai bukti dan
identitas korban karena ini sama saja dengan fitnah (lebih kejam dari
pembunuhan! Ya, pembunuhan nafkah atau usaha orang lain).
Demikian tulisan dan tips-tips transaksi online
saya, semoga dengan adanya tulisan ini semakin memberikan kepercayaan bagi
setiap orang untuk melakukan transaksi online tanpa ragu.