Sunday, April 7, 2013

TIPS AMAN TRANSAKSI ATAU BELANJA ONLINE



     Maraknya penipuan yang terjadi dalam transaksi online menggugah saya untuk berbagi tips dan cara aman bertransaksi online. Transaksi online bertujuan untuk memudahkan kita mendapatkan barang dengan harga yang paling murah dan tidak banyak mengeluarkan waktu kita yang sangat berharga (time is money). Namun, beberapa oknum penjual palsu atau lebih pantas disebut penipu memanfaatkan keadaan tersebut untuk meraup keuntungan dari calon pembeli online. Media transaksi online secara umum dibagi menjadi tiga bagian yaitu melalui website/toko online (domain blogspot, wordpress, .com, .net, etc.) forum (kaskus, ngobrolaja, emailgroups, etc.) dan jejaring sosial (facebook, twitter, friendster, myspace, dll.). Namun ketiga jenis media tersebut hampir memiliki analisa yang sama untuk mengamankan transaksi online anda.
Berikut adalah beberapa hal yang harus anda perhatikan dalam transaksi online :
1. Berdasarkan urutan tingkat keamanan transaksi online sebagai berikut :
* transaksi melalui website/toko online pribadi, wajib bagi anda untuk mengecek apakah website/toko online tersebut sudah lama beroperasi? Jika website/toko online masih berumur kurang dari satu tahun maka anda harus lebih berhati-hati walaupun bertransaksi di kategori ini memiliki tingkat yang paling aman.

* transaksi melalui jejaring sosial, wajib bagi anda meneliti akun tersebut sudah berapa lama usia akun tersebut, jenis akun, jumlah pertemanan, update status, komentar status, dll.
Berikut tips saya untuk jejaring sosial :

- bertransaksilah dengan akun yang sudah lama beroperasi (mis: http://suryojoyo.blogspot.com/)
- bertransaksilah dengan akun yang sudah memiliki user name (mis:http://www.facebook.com/suryojoyo.konveksi)
- bertransaksilah dengan akun yang memiliki pertemanan sebanyak mungkin
- bertransaksilah dengan akun yang senantiasa mengupdate status produk, foto/video karya sendiri (bukan copy paste dari internet), menjawab komentar pelanggan (dan tidak menghapus komentar buruk dari pelanggan namun dengan menjawab kesalahpahaman tersebut) mis:http://suryojoyo.blogspot.com/
- bertransaksilah dengan akun pribadi yang memiliki komentar persahabatan/bahasa gaul/bahasa keluarga kandung dan komentar yang positif.
- lebih aman lagi bertransaksi dengan akun yang sudah memiliki halaman bisnis di jejaring sosial dengan jumlah penggemar (fans page) yang banyak (mis:http://www.facebook.com/suryojoyo.konveksi)

* transaksi melalui forum dan termasuk melalui pasang iklan, merupakan salah satu transaksi online dengan tingkat keamanan yang paling membahayakan. Namun, tidak semua penjual online di bagian ini adalah penjual palsu/penipu.
    Ketiga jenis media tersebut tentu saja memiliki alamat rumah/toko. Apabila calon penjual menjawab : “saya hanya berdagang online” hentikan komunikasi dan tinggalkan. Karena siapapun yang berbisnis online pasti memiliki kantor operasional tetap, entah itu hanya berukuran 2X2 meter No Problem!!! Yang jelas calon penjual memiliki alamat lengkap. Buat apa alamat tersebut? Anda dapat melakukan verifikasi alamat calon penjual dengan mengirimkan surat via jasa kurir (POS/TIKI/JNE, dll.) dan minta calon penjual memverifikasi isi surat anda melalui sms (mis: anda mengirimkan surat kepada calon penjual dengan isi : mohon verifikasi isi surat ini via SMS ke nomor hp saya : “SURYO JOYO Konveksi Pancen OK!). Apabila tidak ada balasan, berarti alamat tersebut adalah palsu atau menggunakan alamat orang lain yang bukan nama calon penjual anda. Lebih sempurna lagi apabila anda menuliskan pada amplop : “rahasia dan pribadi – mohon untuk tidak memberikan apabila nama dan alamat penerima tidak sesuai” dan tentunya surat tersebut akan kembali kepada Anda.
      Setelah menganalisa ketiga media transaksi online tersebut anda pun harus melakukan pengecekan lanjutan (advance analysis) sebelum melakukan transfer dana. Dan kita kita semua harus mengucapkan terima kasih kepada google.com dan mesin pencari (search engine) lainnya. Lakukan pengecekan melalui search engine dengan menambahkan kata penipu/menipu untuk mengetahui siapa calon penjual anda sebagai berikut :
1. Search nama usaha (mis: SURYO JOYO Konveksi penipu)

2. Search nama pemilik usaha (mis: Suryo penipu)
3. Search nomor rekening (mis: BRI 3185-01-026474-53-7 penipu)
4. Search nomor telepon/hp (mis: 085813187944 penipu)
5. Search alamat website/toko online
(mis: http://suryojoyo.blogspot.com penipu)
6. Search user name akun jejaring sosial pribadi/halaman bisnis (mis:http://www.facebook.com/suryojoyo.konveksi penipu)
7. Search informasi lain (lokasi usaha, jenis barang, dll.) yang diberikan calon penjual anda (mis: Jl. KH.Hasyim Asy'ari Gg. 3 Rt. 7/4 Tritunggal Babat Lamongan penipu atau Penipuan Jual seragam murah harga grosir, dan lain-lain).

     Apabila anda telah melakukan langkah-langkah tersebut maka anda akan menemukan 2 alternatif yaitu anda akan menemukan keluhan atau penipuan dari pelanggan atau calon penjual anda bersih dari kata-kata penipuan dihasil pencarian anda. Apabila anda menemukan kata menipu silahkan buka tautan hasil pencarian anda, bisa jadi hanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak. Namun apabila anda tidak menemukan kata-kata keluhan atau penipuan dari calon penjual anda, maka anda jangan senang dulu! Bisa jadi dia baru membuat website/akun jejaring sosial/iklan tersebut dengan umur yang masih muda atau baru dipasang/dibuat.
    Nah sekarang andapun sudah memiliki gambaran mengenai cara menganalisa transaksi online, tiba saatnya untuk mentransfer dana. Berikut adalah urutan cara pembayaran yang paling aman hingga beresiko :
1. COD (Cash On Delivery), barang tiba di rumah anda, langsung dibayar (ada barang ada uang)! Namun transaksi jenis ini hanya memungkinkan apabila jarak antara calon penjual dan calon pembeli tidak terlalu jauh. Dan beberapa usaha/toko online terkadang tidak melayani COD walaupun jarak anda berdekatan.
2. REKBER (Rekening Bersama), pembayaran ini merupakan salah satu cara paling aman untuk bertransaksi online dengan menggunakan jasa pihak ketiga. Beberapa toko online seperti multiply.com, tokopedia.com dan juga jasa rekber seperti bukalapak.com (dan masih banyak lagi jasa rekber) telah memberikan fasilitas untuk keamanan transaksi walaupun ada biaya tambahan untuk menggunakan jasa tersebut. Berikut cara kerjanya : kedua belah pihak sepakat menggunakan rekber, calon pembeli mentransfer uang ke pihak ketiga, calon penjual mengirimkan barang, pembeli mengkonfirmasi kepada pihak ketiga bahwa barang telah diterima, pihak ketiga mentransfer uang kepada penjual.
     Namun, beberapa calon penjual tidak mau menyepakati penggunaan jasa ini karena akan mengganggu cashflow usaha. Dan terkadang beberapa calon penjual hanya memanfaatkan teknologi informasi yang ia miliki untuk penjualan online (mis: pembeli ingin membeli seragam olahraga SMA sebanyak 500stel = senilai Rp. 25jutaan, tentu saja SURYO JOYO Konveksi akan menolak pembayaran ini karena akan mematikan aliran cashflow/modal berjalan dalam jangka waktu tertentu hingga diterimanya barang oleh calon pembeli, dan juga beberapa produk yang dimiliki hanya merupakan etalase/pajangan toko untuk availability product atau stok barang dengan jumlah minimum namun memiliki jaringan informasi barang dari distributor/agen)
3. WESEL POS, Cara pembayaran kuno ini telah ada sejak lama namun cukup ampuh untuk mengurangi tingkat penipuan transaksi online. Karena dalam pencairan dana lewat wesel pos maka calon penjual akan diminta untuk menunjukkan KTP Asli dan Fotocopy KTP agar dapat mencairkan dana yang anda kirimkan. Apabila anda masih juga tertipu dengan pembayaran jenis ini jangan salahkan Kantor Pos tapi salahkanlah Dispenduk/Catatan Sipil mengapa mengeluarkan KTP Palsu!
4. REKENING BANK, Ini merupakan cara umum dan mayoritas dilakukan dalam transaksi online. Namun mayoritas calon pembeli yang melakukan jenis pembayaran inilah yang banyak mengalami penipuan! “Uang ditransfer Barang tak datang-datang.” Memang agak susah untuk melaporkan penipuan jenis ini ke bank untuk mengembalikan atau memblokir rekening “oknum penjual nakal” tersebut. Paling tidak harus banyak orang atau massal baru akan mendapatkan tanggapan setelah anda melaporkan kepada pihak yang berwajib. Namun saran saya sebaiknya melaporkan kepada pihak berwajib (tentunya tanpa mengeluarkan uang, entah diproses atau tidak terserah, dan semoga diproses). Dengan pelaporan ini, maka anda turut mengurangi penipuan transaksi online.
     Apabila anda masih tertipu, jangan berdiam diri! Lakukan sesuatu untuk mencegah agar orang lain tidak tertipu seperti yang anda alami dengan mempublikasikannya di forum atau jejaring sosial. Tentunya dengan melampirkan bukti-bukti dan juga identitas anda dan yakinlah teman-teman yang lain akan memforward (melanjutkan/membagikan) berita anda kepada yang lain karena disertai bukti dan identitas anda. Saya sendiri tidak akan memforward berita tersebut apabila tidak disertai bukti dan identitas korban karena ini sama saja dengan fitnah (lebih kejam dari pembunuhan! Ya, pembunuhan nafkah atau usaha orang lain).
        Demikian tulisan dan tips-tips transaksi online saya, semoga dengan adanya tulisan ini semakin memberikan kepercayaan bagi setiap orang untuk melakukan transaksi online tanpa ragu.